JAKARTA – Rita Maharani, istri wali kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin, bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia langsung pergi ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.
Rita yang hadir mengenakan kerudung biru itu tidak berkata sedikit pun menanggapi pertanyaan awak media seputaran pelesiran ke Jepang bersama suaminya.
Baca juga: Istri Wali Kota Medan Dicecar KPK soal Pelesiran ke Jepang
KPK menyatakan penyidik mencecar Rita Maharani terkait dugaan pelesiran sekeluarga ke Jepang. KPK menduga Tengku Dzulmi Eldin bersama keluarga liburan ke Negeri Matahari Terbit terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan pada 2019.
"Penyidik mendalami informasi seputar perjalanan dinas ke Jepang yang diikuti saksi (Rita Maharani)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Ini Alasan Mangkirnya Anak Menkumham saat Pemeriksaan di KPK
Penyidik lembaga antirasuah juga mendalami keterangan Rita Maharani terkait siapa saja yang ikut serta membiayai perjalanan ke Jepang tersebut.
"Serta, siapa-siapa saja pihak yang membiayai perjalanan dinas tersebut," ujar Chrystelina.
Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN); dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
(han)