JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis menuding pemerintah Indonesia telah mendzolimi Habib Rizieq Shihab (HRS), sehingga tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Ini adalah pelanggaran HAM serius. Setiap warga negara harus mendapat perlindungan, kalau Habib Rizieq sebagai tokoh bangsa tidak mendapat perlindungan, apalagi rakyat biasa," kata Sobri Lubis kepada wartawan, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud MD
Akan tetapi, FPI tidak meminta pemerintah untuk memulangkannya ke Tanah Air ataupun membayar dendanya. Pihaknya hanya meminta perlindungan dan menghormati Hak Asasinya dipenuhi.
"Kami hanya menuntut hak asasi manusia Habib Rizieq dipenuhi," ujarnya
Baca juga: Ditjen Imigrasi Belum Terima Surat Penangkalan Habib Rizieq
Ia menilai, pemerintah Indonesia dianggap abai dalam melindungi warga negaranya sendiri yang sedang kesulitan di luar negeri.
"Disini bisa dilihat, sikap (pemerintah) diam, acuh terhadap status Habib Rizieq ini," ujarnya.
Sementara itu, menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas menyebut alasan mertuanya tidak dapat kembali ke Indonesia karena alasan dicekal.
"Berdasarkan keterangan dari beliau (Habib Rizieq) begitu. Ada pihak-pihak dari negeri anda untuk dicekal," tutupnya.
(wal)