Share

Jokowi Hapus Eselon III dan IV, Mensesneg: Untuk Percepat Pengambilan Keputusan

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Kamis 07 November 2019 19:24 WIB
https: img.okezone.com content 2019 11 07 337 2127079 jokowi-hapus-eselon-iii-dan-iv-mensesneg-untuk-percepat-pengambilan-keputusan-0vaOCpoZz0.jpg Mensesneg Pratikno. (Foto : Sindo)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mencoret jabatan eselon III dan IV di kementerian dan lembaga negara.

Menurutnya, pencoretan tersebut bagian dari program strategis Jokowi di periode keduanya menjabat Presiden untuk memangkas birokrasi. Ia pun membantah pemangkasan jabatan eselon III dan IV tersebut bagian dari perampingan atau pengurangan pegawai negeri sipil (PNS).

"Ya, jadi Presiden memang menyatakan di situ, waktu di pidato itu, tolong pikirkan pengurangan eselon III dan IV. Ini bagian penting dan sebuah program strategis Presiden. Deregulasi, debirokratisasi, jadi kalau eselon dirampingkan idenya sama sekali enggak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai. Sama sekali enggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, enggak sama sekali," ujar Pratikno dalam keterangannya yang dikutip dari Biro Pers Media Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

Pratikno mengatakan, penghapusan jabatan eselon III dan IV itu untuk memperpendek pengambilan keputusan yang ada di kementerian dan lembaga. Ia memaparkan, jika pejabat eselon III dan IV dihapuskan, rentang pengambilan keputusan bisa diperpendek.

"Jadi ini kan kaitannya dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek. Tadinya harus lewat 4 rentang. Kan kalau susunan eselon banyak nanti menteri perintah ke eselon I, eselon I perintah ke eselon II, dan seterusnya. Ini rentangnya menjadi tinggi sekali," ujar mantan Rektor UGM itu.

"Jadi oleh karena itu, pengurangan eselon jadi isu utamanya adalah pemendekan pengambilan keputusan. Pemendekan rentang tindakan. Jadi kalau eselon III-IV berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Pratikno mengatakan, jabatan fungsional nantinya banyak merekrut orang-orang yang sesuai dengan kompetensi dan keahliannya guna mengembangkan kemampuannya.

"Jabatan fungsional ini artinya orang, staf, pegawai, PNS, P3K akan ditugaskan sesuai dengan kompetensinya, sesuai dengan keahliannya. Seorang ahli akuntan, promosi kemudian harus berpindah jabatan menjadi jabatan struktural yang enggak ada hubungan dengan kompetensinya. Seorang fotografer misalnya, kayak saudara-saudara seorang fotografer profesional kalau promosi tidak perlu jadi pejabat struktural. Menjadi pejabat fungsional sesuai keahliannya. Jadi, ini sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian, selain mengurangi rentang pengambilan keputusan," tutur Pratikno.

Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

Pratikno menilai, penghapusan jabatan eselon III dan IV merupakan hal penting untuk melakukan reformasi birokrasi di pemerintahan. Ia pun berharap penghapusan jabatan itu mempercepat kementerian dan lembaga dalam mengambil keputusan.

"Ini bagian penting dari upaya kita melakukan reformasi birokrasi. Artinya debirokratisasi, pengambilan keputusan secara cepat. Kemudian juga menempatkan staf sesuai kompetensinya. Kasian kan orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres dan organisasi juga rugi. Tapi seseorang akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumennya," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini