Share

Istana Ungkap Alasan Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Kamis 07 November 2019 12:01 WIB
https: img.okezone.com content 2019 11 07 337 2126839 istana-ungkap-alasan-jokowi-hidupkan-kembali-jabatan-wakil-panglima-tni-90pZU4QUEj.jpg Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI karena ingin memberikan tugas khusus kepada orang nomor dua di TNI.

Jabatan Wakil Panglima TNI akan kembali diisi lewat perwira tinggi berbintang empat, setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI)

"Tapi begini, posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari Bapak (Presiden) selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas," ujar Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

"Periksa saja, dari semua wamen, pasti kriteria tugasnya adalah tugas prioritas yang ingin dikembangkan pemerintah. Kalau pun itu dilakukan, tampaknya terkait tugas khusus atau tugas pemerintah, atau tugas prioritas dari pemerintah. Saya hanya bisa jawab sebatas itu," ujarnya.

Foto: Istimewa

Fadjroel meminta wartawan menanyakan soal posisi jabatan Wakil Panglima TNI itu kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjantol, karena Hadi merupakan pejabat yang mengetahui kebutuhan teknis dari institusi TNI.

"Saya sih mengusulkan kalau itu ditanyakan pada Panglima TNI karena itu kebutuhan teknis yang diajukan oleh kementerian," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini