JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Novel disebut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melakukan rekayasa pasca-kasus dugaan penyiraman air keras. Novel dianggap melakukan kebohongan publik terkait penanganan matanya itu.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Dewi menyebut ada hal yang janggal dari penanganan mata Novel pasca-penyiraman air keras tersebut. "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitukan," sambungnya.
Baca Juga: TGPF Duga Ada 6 Kasus Berkaitan dengan Penyiraman Novel Baswedan
Dewi mengatakan, dirinya lulusan seni dan menduga ada rekayasa-rekayasa yang dilakukan Novel. Bahkan, dia mengklaim rekayasa itu sudah dimulai dari peristiwa penyiraman air keras.
"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada disitu reaksi dia membawa air untuk disiramkan," klaim Dewi.
Dewi memaparkan seharusnya Novel menyiramkan air mineral usai disiram air keras untuk menetralisir air keras itu, namun Novel tidak melakukan hal itu. Dia juga mencurigai luka yang diterima Novel.
Menurutnya, seharusnya kulit Novel juga ikut terluka tidak hanya matanya saja. Saat berada di rumah sakit dia juga curiga karena mata Novel tidak diperban hanya wajahnya saja. Namun pada akhirnya mata Novel yang rusak bukan wajahnya.
"Faktanya kulit Novel kan nggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi.
Baca Juga: Kapolri Sambangi KPK, Lemkapi Optimis Kasus Novel Bisa Terungkap