JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi tidak ingin polemik wacana pelarangan cadar (nikab) dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN) ditanggapi berlebihan dan penuh kecurigaan.
Pasalnya, wacana yang dilontarkan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi tersebut adalah sebatas untuk penertiban dan penegakkan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
"Semua pihak hendaknya dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama khususnya terkait dengan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh ASN, karena hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama," kata Zainut dalam siaran pers yang diterima Okezone, Minggu (3/11/2019).
"Sehingga tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan."
Menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, langkah penertiban dan penegakkan disiplin tersebut adalah sebuah tindakan yang wajar dan bagian dari tugas pembinaan aparatur pemerintah agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Di sisi lain, kata dia, pembinaan aparatur pemerintah itu juga tidak berkaitan dengan hak privasi seseorang, apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama.