JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR memasuki usia ke-20 tahun. Dengan usia dan pengalaman yang semakin matang, F-PKB menegaskan dirinya akan tetap menjadi rumah aspirasi rakyat.
โPKB Rumah Rakyat menjadi tema peringatan hari kelahiran (harlah) ke-20 tahun ini. Kami berharap dengan rekam jejak dan pengalaman yang dimiliki, Fraksi PKB tetap menjadi rumah aspirasi dari seluruh rakyat Indonesia,โ ujar Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR, Fathan Subchi, di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip dari iNews.id, Rabu 30 Oktober 2019.
F-PKB kata dia, merupakan kepanjangan tangan dari DPP PKB untuk menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan konstituen dan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalur parlemen.
Menurut Fathan, fungsi ini selama 20 tahun terakhir terus digunakan FKB untuk mengawal kinerja pemerintah, mengawasi politik anggaran, serta melakukan fungsi legislasi agar sebesar-besarnya memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
โF-PKB DPR dalam beberapa tahun terakhir berhasil mengawal lahirnya beberapa aturan perundangan yang penting bagi kepentingan konstituen dan masyarakat secara umum seperti lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,โ paparnya.
Ia menambahkan, lahirnya Undang-undang Desa dan Undang-undang Pesantren menjadi contoh kecil keberpihakan F-PKB dalam memerjuangkan kepentingan masyarakat yang menjadi basis konstituennya.
Undang-undang Desa yang salah satunya mengamanatkan dana desa jelas memberikan kontribusi positif atas geliat pembangunan desa yang terjadi saat ini. Sedangkan Undang-undang Pesantren memastikan pondok-pondok pesantren yang menjadi basis konstituen PKB mendapatkan perhatian layak dari negara.
Follow Berita Okezone di Google News