JAKARTA - Komjen Idham Aziz secara aklamasi disetujui oleh Komisi III DPR menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kepala Bareskrim Polri itu berjanji segera menuntaskan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan jika sudah sah jadi Kapolri.
"Nanti begitu dilantik (jadi Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus (Novel Baswedan) itu," kata Idham usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: DPR Setuju Komjen Idham Azis Jadi Kapolri
Idham Azis saat ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Kabareskrim. Karena sudah disetujui menjadi Kapolri oleh Komisi III, Idham mengatakan jabatan Kabareskrim yang sudah ditinggalkannya akan diisi oleh perwira tinggi lainnya.
Pelantikan Kabareskrim baru dijadwalkan Jumat. "Insya Allah hari jumat nanti," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Idham Azis berjanji menjalankantujuh program prioritas jika jadi Kapolri. Pertama mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul, pemantapan harkamtibnas, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Kemudian, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan dan penguatan pengawasan.
Baca juga: Idham Azis Tawarkan 7 Program Prioritas jika Jadi Kapolri
Selain itu ia juga memiliki lima komitmen Polri akan dijalankan seperti, mengamankan program Pembamgunan nasional, memantapkan soliditas internal dan sinergitas tni polri, mewujudkan insan Bhayangkara yang bersih dan bebas KKN, menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik, dan menyiapkan suksesi pimpinan polri selanjutnya.
(sal)