JAKARTA – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pengaturan skor pertandingan sepakbola antara Kalteng Putra versus Persela Lamongan.
"Betul (ada penangkapan tersebut)," kata Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Baca juga: Alasan Polisi Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid IIÂ
Berdasarkan informasi yang diterima Okezone, penangkapan dilakukan pada 27–28 Oktober 2019 di Hotel Fovere Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dalam operasi itu, Satgas Antimafia Bola Polri mengamankan Wasit IPJ, asisten wasit M, asisten wasit K, cadangan wasit DSP, inspektur wasit JE, komisi pertandingan FAN, Bendahara Kalteng Putra KF, bendahara atau panitia bola FA, dan penghubung atau LO H.
Baca juga: Tak Terima Putusan Hakim, Joko Driyono Ajukan BandingÂ
Saat ini para pelaku sedang diperiksa secara intensif. Polisi akan memerinci secara detail terkait kasus ini dalam jumpa pers nanti.
"Sedang didalami, diperiksa," ujar Hendro.
(han)