Share

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Pelindo II Terkait Pencairan Dana Suap Pengadaan QCC

Muhamad Rizky, Okezone · Jum'at 25 Oktober 2019 20:34 WIB
https: img.okezone.com content 2019 10 25 337 2121870 kpk-periksa-eks-direktur-keuangan-pelindo-ii-terkait-pencairan-dana-suap-pengadaan-qcc-6s3KBQyBnt.jpg Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Dian M Noer. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi RJ Lino dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini penyidik menggali lebih jauh bagaimana proses pencairan dana dalam pengadaan QCC di PT Pelindo II tersebut.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses pencairan dana untuk pembayaran pengadaan QCC di Pelindo II," tutur Febri kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).

Diketahui sebelumnya, RJ Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II pada anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk meperkaya diri sendiri serta koorporasi.

KPK

Baca juga: Periksa Adik Bambang Widjojanto, KPK Selisik Proses Pengadaan QCC di Pelindo II

RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (edi)

Follow Berita Okezone di Google News

(DNA)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini