INDRAMAYU - Pasca-Operasi Tangkkap Tangan (OTT), sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Indramayu Supendi, di Jalan Cimanuk Barat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (17/10/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, petugas dari KPK tersebut tiba dengan menggunakan satu unit mobil berwarna hitam dan dua unit mobil berwarna putih. Saat datang sekira pukul 14.10 WIB, petugas langsung bergegas masuk ke dalam halaman rumah Supendi.
Baca Juga: Supendi Ditangkap KPK, Golkar Indramayu Belum Tentukan Sikap
Dalam penggeledahan tersebut, terlihat ada tiga orang anggota kepolisian bersenjata lengkap yang berjaga. Petugas dari KPK sendiri melakukan penggeledahan secara tertutup.
Hingga saat ini petugas dari KPK masih melakukan penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan di kediaman pribadi Supendi, di Jalan Cimanuk Barat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sekedar informasi, sebelumnya KPK mengamankan delapan orang saat menggelar OTT di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa 15 Oktober 2019 dini hari. Kedelapan orang tersebut terdiri dari Bupati Indramayu Supendi, ajudannya, pegawai rekanan, serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum Indramayu.
Selain menangkap delapan orang, petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga terkait suap di Dinas PU Indramayu.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Tujuh Proyek di Indramayu yang Diduga Dikorupsi Supendi?
(fid)