JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Kings Property, Sutikno dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sutikno akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU atasnama Sunjaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Belum diketahui kaitan Sutikno dengan perkara pencucian uang yang menyeret Sunjaya ini. Diduga, KPK akan menelisik aliran uang yang disamarkan Sunjaya ke beberapa asetnya lewat pemeriksaan Sutikno.
KPK sendiri telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sunjaya diduga mencuci uang hasil dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Baca Juga: Petinggi PT Hyundai Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon
Sunjaya sendiri sebelumnya telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon sebelum ditetapkan tersangka TPPU.
Terkait perkara suapnya, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung karena terbukti menerima suap.
Baca Juga: Sejumlah Uang Korupsi Eks Bupati Cirebon Diduga Mengalir ke Acara PDIP
(Ari)