JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei terkait gerakan mahasiwa yang merespons atas penolakan UU KPK dan RUU KUHP beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR/MPR.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hasan mengatakan, dalam survei yang dilaksanakan pada 4-5 Oktober menunjukkan, mayoritas publik sepakat bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak ditunggangi kepentingan politik.
"(Sebanyak) 35,2 menyatakan setuju ada kepentingan politik, 43,9 menyatakan tidak setuju, tidak tahu dan tidak menjawab dan tidak tahu 20,9 persen," kata Djayadi, Minggu (6/10/2019).
Untuk diketahui, survei LSI dilakukan dengan cara wawancara menggunakan telepon pada 4-5 Oktober 2019. Responden dalam survei ini dipilih secara acak dari responden survei nasional LSI sebelumnya, yakni survei pada Desember 2018 dan September 2019 yang jumlahnya 23,760 orang.
Dalam survei tersebut, responden dipilih secara stratified cluster random sampling dan terpilih 1.010 orang. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3,2% pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Margin of error sebesar +/- 3.2% pada tingkat kepercayaan 95 persen," katanya di Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(aky)