JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka penyebar hoaks yang mengedit yel-yel anggota TNI menjadi caption "Macan jadi Kucing". Video editan itu viral di media sosial (medsos).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo mengungkapkan, pelaku sengaja mengedit salah satu video anggota TNI yang sedang melakukan gerakan yel-yel. Sedangkan, para pelaku itu mengubah yel pasukan loreng itu menjadi "Macannya jadi Kucing".
"Dengan hasil sebuah video di mana pasukan TNI sedang melakasanakan gerakan yel-yel sementara untuk suara hasil suntingan dari rekaman suara yel-yel salah satu suporter bola dalam sebuah pertandingan di stadion," kata Rickynaldo dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga: Sebar Berita Hoaks Warga Tewas Dicekik Polisi, Karyawan Swasta Ditangkap
Adapun identitas ketiga tersangka itu adalah, Dini Andika alias Andika Phe-toys (34), Maryanto alias Marrio Marrianto Rossoneri (36) dan Abdul Rohman alias Rohman Abd (32).
"Dari hasil editing video tersebut disebarkan melalui semua media sosial dan juga dark sosial, seperti di grup-grup WA dan telegram," ujar Rickynaldo.
Menurut Rickynaldo, berdasarkan hasil analisa dan pemeriksaan jajarannya, motif para pelaku itu mengedit yel TNI tersebut untuk berupaya memecah belah sinergitas antara TNI-Polri.
Baca Juga: Beredar Hoaks Faisal Amir Korban Demo di DPR Meninggal Dunia