JAKARTA - Mengawali karier sebagai selebritis, Krisdayanti kini resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan istri Anang Hermansyah itu baru saja mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Kompleks Parlemen,Senayan.
Usai menjadi anggota DPR, Krisdayanti mengaku ingin menempati komisi yang membidangi sosial kemasyarakatan. Seperti Komisi VIII, IX dan X.
"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik di manapun. Sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di VIII, IX, X. Iya lebih ke Sosmas," ujar Krisdayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2019).
Baca Juga: Ini Sosok Anggota DPR Termuda dan Cantik Periode 2019-2024
Krisdayanti baru kali pertama menjadi anggota Dewan Senayan, dia pun tidak ingin secara sembarang melangkah. Karena itu dia mempelajari seluk beluk tugas dan fungsi DPR yang tertera pada undang-undang nomor 17 tahun 2014 MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang (MD3).
"Yang pasti buat saya memahami betul UU Nomor 14/2017 tentang MD3, itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya," tegas Krisdayanti.
Follow Berita Okezone di Google News