JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah dilema untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di sini ujian terberat Presiden Jokowi," ujar Nasir kepada Okezone, Sabtu (28/9/2019).
Menurut Nasir, Jokowi dilema lantaran di satu sisi telah menerima para tokoh dan berjanji mengkaji untuk menerbitkan Perppu guna mencabut UU KPK. Selain itu, Kepala Negara juga telah didesak mahasiswa yang melakukan unjuk rasa guna mencabut UU KPK.
Baca Juga:Â Komisi III DPR: Penerbitan Perppu Tak Otomatis Membatalkan UU KPK yang Baru
Namun, di sisi lain partai yang kekeh ingin mengubah undang-undang lembaga antirasuah tersebut merupakan partai yang mendukung Jokowi di Pilpres 2019. "Makanya, kalau dia menerbitkan Perppu dia mengkhianati partai pendukungnya," ujar Nasir.
Legislator asal Aceh itu melanjutkan bila Jokowi memerintahkan UU KPK diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Kepala Negara berarti bermain aman dalam polemik pengesahan UU lembaga antirasuah tersebut.
Ia menambahkan, jika legislative riview yang dipilih Jokowi dalam menyelesaikan polemik pengesahan UU KPK, maka Jokowi tidak menganggap adanya aksi unjuk rasa mahasiswa yang telah menewaskan dua mahasiswa di Kendari.
"Karena mahasiswa minta UU itu dicabut dengan Perppu. Kalau dia ke MK itu sebenarnya aman. Main aman saja. Jadi kan beliau (bilang) nggak ada beban, mainkan ajalah apa yang dia suka," tutur Nasir.
Baca Juga:Â PDIP Yakin Jokowi Bakal Ajak Parpol di DPR Bicara soal Usul Perppu KPK
(Ari)