JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau berkomentar terkait penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. Saat ditanya soal penangkapan kedua jurnalis, Jokowi langsung berbalik badan dan meninggalkan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Pada awalnya Kepala Negara bicara mengenai dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randy dan M Yusuf Kardawi yang meninggal dunia saat berunjuk rasa di DPRD Sulawesi Utara. Keduanya jadi korban saat polisi memukul massa.
Jokowi mengakui kalau korban meninggal karena ditembak dan ia pun menyampaikan duka cita. Dia memerintahkan Kapolri mengevaluasi jajarannya dalam menangani unjuk rasa rakyat. Jokowi meminta polisi jangan respresif menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya 23 korban jiwa dalam gempa di Ambon, Maluku.
Dandhy Dwi Laksono (Instagram)
Lalu, wartawan pun menanyakan soal penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu oleh aparat Polda Metro Jaya. Keduanya memang tak ditahan, tapi Dandhy Laksono dijadikan tersangka karena cuitannya soal Papua di media sosial dinilai oleh polisi mengandung unsur kebencian.
Baca juga: Amnesty International Minta Polisi Hentikan Kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu
Dandhy Laksono selama ini dikenal sebagai jurnalis yang kritis. Ia kerap mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat melalui karya-karyanya. Film garapannya berjudul ‘Sexy Killer’ juga sempat “memerahkan” kuping penguasa dan penjahat lingkungan.
Baca juga: Dandhy Laksono Harusnya Dipanggil Secara Patut, bukan Ditangkap Malam-Malam
Ketika wartawan menanyakan terkait penangkapan Dandhy Dwi Laksono Cs, Jokowi tak mau menjawab. Ia langsung berbalik badan dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berdiri di belakangnya menjawab pertanyaan wartawan.
Setelah itu Jokowi langsung meninggalkan wartawan dan masuk ke Istana.