JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9/2019).
Berdasarkan pantauan Okezone, Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira Pukul 18.17 WIB. Ia nampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan hendak dibawa menggunakan mobil tahanan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Pomdan Jaya Guntur.
"IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Febri di Gedung KPK.
Imam ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam sebagai Menpora diduga telah menerima uang senilai Rp26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali.