TIMIKA - Dari 4 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat DHC-6 Twin Otter series 400 register PK-CDC, baru 2 korban yang berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, yakni pilot Dasep Sobirin dan Bharada Hadi Utomo. Sementara co pilot Yudra Tutuko dan teknisi (engineer) Ujang Suhendra, belum berhasil teridentifikasi.
Kepala Tim DVI sekaligus Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes drg Agustinus MHT dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (26/9/2019) menerangkan, proses identifikasi dilakukan terhadap 4 kantong jenazah yang berisi 6 bagian tubuh atau body parts. Proses identifikasi dilakukan pada Rabu (25/9/2019) dan berlangsung kurang lebih enam jam.
Dalam rentang waktu enam jam tersebut, Tim DVI berhasil mengidentifikasi 2 jenazah korban. Di mana bagian tubuh nomor 0003 dan 0004, terindentifikasi sebagai Bharada Hadi Utomo, anggota Korps Brimob Resimen II Pelopor yang bermarkas di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kondisi Jenazah Korban Pesawat Twin Otter Tidak Utuh
Dijelaskan, Bharada Hadi Utomo teridentifikasi berdasarkan 2 alat identifikasi primer, yaitu melalui pemeriksaan gigi dan sidik jari, dan ditambah lagi identifikasi sekunder berupa properti yang masih melekat pada bagian tubuh korban.
"Jadi, dua alat identifikasi primer sehingga sudah sangat cukup untuk menentukan proses identifikasi, bahwa betul yang bersangkutan adalah Bharada Hadi Utomo, ditambah properti. Jadi sangat kuat dua identifikasi primer dan dua identifikasi sekunder," terangnya.
Baca juga: Besok Black Box Twin Otter PK-CDC Dievakuasi
Sementara bagian tubuh dengan nomor 0005, terindentifikasi sebagai pilot Dasep Sobirin Ishak. Hasil itu diperoleh dari sidik jari dan properti berupa cincin nikah yang masih melekat pada jari korban.
"Jadi, dari enam body parts, kemudian sudah tiga body parts itu teridentifikasi menjadi dua korban," katanya.
Tersisa 3 bagian tubuh yang terdiri dari bagian tubuh nomor 0001, 0002 dan 0006 akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan asam Deoksiribunukleat atau DNA, yangmana membutuhkan waktu paling cepat 1 minggu jika tidak mengalami kesulitan dalam proses laboratorium.