JAKARTA – Empat jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa puluhan ribu mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil di depan Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak polisi menangkap lalu menindak pelakunya.
“Mendesak kepolisian menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat meliput, baik yang melibatkan anggotanya dan sekelompok warga. Apalagi kekerasan yang dilakukan anggota Polri tersebut terekam jelas dalam video-video yang dimiliki jurnalis,” kata Asnil Bambani, Ketua AJI Jakarta dalam siaran pers diterima Okezone, Rabu (25/9/2019).
Demo di depan Gedung Parlemen, Selasa kemarin, menuntut pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal bermasalah di RKUHP dan menolak pelemahan KPK, serta membatalkan RUU bermasalah lainnya seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan.
Baca juga: 94 Orang Ditangkap Polisi Terkait Demo Ricuh di DPR
Aksi kemudian berujung ricuh. Empat jurnalis luka-luka karena menjadi korban kekerasan. Sampai pagi tadi, AJI Jakarta telah menerima laporan dari empat jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan dan penghalang-halangan kerja peliputan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Â
Pertama, kekerasan terhadap jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar. Ia mengalami intimidasi saat merekam perilaku polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa malam.
Dalam peristiwa ini, polisi melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan. Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi.
Baca juga: 254 Mahasiswa dan 39 Polisi Terluka saat Demo Ricuh di DPR
Kedua, kekerasan terhadap jurnalis IDN Times, Vanny El Rahman. Dia dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya mengenai kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran di sekitar flyover Slipi, Jakarta.
Ketiga, kekerasan terhadap jurnalis Katadata, Tri Kurnia Yunianto oleh polisi. Tri dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh aparat dari kesatuan Brimob Polri. Meski Kurnia telah menunjukkan ID Pers yang menggantung di leher dan menjelaskan sedang melakukan liputan, pelaku kekerasan tidak menghiraukan dan tetap melakukan penganiayaan.
Â
Tak hanya itu, polisi tersebut juga merampas HP Kurnia dan menghapus video yang terakhir kali direkamnya. Video itu rekaman Polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.
Keempat, kekerasan terhadap jurnalis Metro TV, Febrian Ahmad oleh massa yang tidak diketahui. Mobil yang digunakan Febrian saat meliput wilayah Senayan dipukuli dan dirusak massa. Akibatnya, kaca mobil Metro TV bagian depan dan belakang, serta kaca jendela pecah semua.