SOLO - Teka-teki maju atau tidaknya putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka di Pilkada kota Solo 2020 akhirnya terjawab. Dia siap maju di Pilkada Solo 2020 melalui PDI Perjuangan.
Meskipun Ketua Tim Seleksi Pendaftar calon Walikota dan Calon Wakil Walikota DPC PDI Perjuangan Kota Solo Putut Gunawan menyatakan, dalam pilkada ini partainya tidak membuka pendaftaran dan telah menugaskan kadernya pasangan Ahmad Purnomo dan Teguh Prakoso untuk selanjutnya diajukan ke DPP PDIP agar mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada.
Namun, nampaknya keputusan tersebut bisa dianulir lantaran Gibran datang sekira pukul 13.00 WIB di Sekertariat DPC PDIP di Brengosan, Solo untuk mendaftar sebagai anggota sekaligus mengambil KTA PDI Perjuangan.
Tak cuma itu, suami Selvi Ananda ini juga mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Walikota Solo di Pilkada nanti melalui partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Kedatangan saya hari ini untuk Menyerahkan formulir (keanggotaan) sekaligus mengambil KTA PDIP. Jadi Insya Allah, mulai hari ini saya sudah menjadi keluarga besar PDI," kata Gibran, di Sekertariat DPC PDIP, Solo, Senin (23/9/2019).
Menurut Gibran dirinya sudah mantap maju di pencalonan Walikota Solo ini melalui PDI Perjuangan. Karena itulah selain mendaftar dan mengambil KTA, dirinya pun langsung akan mengambil formulir pendaftaran.
Baca Juga : Peluang Gibran Maju Pilkada Solo Terganjal SK DPP PDIP
Baca Juga : Golkar 3 Kali Rotasi Anggota Komisi XI
Menyangkut keputusan DPC PDIP Kota Soko yang sudah menugaskan Ahmad Purnomo dan Teguh Prakoso, Gibran menyerahkan keputusan itu pada Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo.
"Nanti bisa ditanyakan ke Pak Rudy (ketua DPC PDIP Solo) lagi. Yang jelas saya mengikuti arahan dan keputusan dari partai," kata dia.