JAMBI - Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi akibat kebakaran hutan dan lahan yang belum teratasi membuat Pemerintah Kota Jambi harus mengeluarkan sejumlah kebijakan. Pemerintah mengambil langkah taktis dan strategis guna melindungi masyarakat yang mulai terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), akibat terpapar kabut asap.
Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar saat dihubungi mengakui kondisi kualitas udara di Kota Jambi makin memburuk akibat kabut asap. "Saat ini, Wali Kota Jambi telah menginstruksikan fasilitas kesehatan milik Pemkot Jambi untuk siaga melayani masyarakat yang terpapar asap dan membutuhkan penanganan medis ataupun sekadar recovery," ujarnya, Minggu (22/9/2019).
Diakuinya, puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi saat ini telah menyediakan instalasi gawat darurat dan ruang recovery, yakni dilengkapi oksigen, nebulizer, obat-obatan, serta ambulans yang siaga 24 jam, khusus bagi penderita ISPA dan masyarakat yang terpapar asap.
Seluruh puskesmas tersebut, ujarnya, dapat melayani warga yang terdampak asap mulai dari Pukul 07.30 pagi hingga Pukul 18.00 sore. Sedangkan untuk RSUD H Abdul Manap dan RSUD H Abdurrahman Sayoeti yang merupakan rumah sakit umum milik Pemkot Jambi, telah disiapkan untuk melayani warga terdampak asap melalui IGD selama 24 jam nonstop.
"Wali Kota Jambi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot dengan semua sumber daya yang ada untuk bergerak cepat dan tanggap dalam mengantisipasi dampak kabut asap di Kota Jambi," tutur Abu.
Selain menyiagakan potensi yang ada di Pemkot, dia juga menjelaskan bahwa Wali Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengurangi timbulnya dampak asap di Kota Jambi. Di antaranya dengan tidak membakar sampah di lingkungan sekitar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi aktivitas di luar jika tidak mendesak.