JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini kasus dugaan suap yang menimpa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tak berpengaruh terhadap jatah kursi untuk pihaknya di Kabinet Kerja Jilid II.
Politikus PKB Abdul Kadir Karding menegaskan, pihaknya tetap optimis mendapatkan jatah kursi menteri yang proporsional dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), meskipun adanya kasus yang menimpa kader PKB itu.
"Semoga tidak ya dan saya kira tidak," kata Karding kepada Okezone, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Menurut Karding, Presiden Jokowi sudah terlebih dahulu mengantongi nama-nama yang akan dipercaya untuk membantunya pada periode keduanya tersebut sebelum adanya kasus yang menimpa Imam Nahrawi.
Tetapi, dikatakan Karding, pihaknya sampai saat ini masih belum mengetahui siapa kader PKB yang akan menjabat sebagai menteri. Begitu pula dengan jumlahnya.
"Saya kira beliau sudah mengambil keputusan. Tinggal berapa, di mana, dan siapa. Kami belum tahu," ujar Karding.
Sekadar diketahui, KPK resmi menetapkan eks Menpora Imam Nahrawi dan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Imam dan Ulum ditetapkan dalam rangka pengembangan kasus ini sebelumnya.
Diduga Imam sebagai Menpora telah menerima uang senilai Rp26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentan 2014-2018 melalui asisten pribadinya senilai Rp14,7 dan kedua pada medio tahun 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.
Baca Juga : Menteri Berasal dari Parpol Harus Loyal ke Presiden, bukan Partai
Dalam perkara ini, Imam dan Ulum disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga : Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora
(erh)