JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas mengelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Mereka berasal dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Dokter Hamka (Uhamka), Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Universitas Kristen Indonesia) dan kampus lainnya.
Aksi tersebut digelar untuk protes dan mengecam tindakan kejar tayang pengesahan rancangan undang-undang yang menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat. Misalnya, Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KUHP, UU Pertanahan, UU Sumber Daya Air hingga UU Pemasyarakatan.
"Kita sangat kecewa, banyak RUU yang mengembalikan kita pada Orde Baru, kultur DPR seperti orba, asal bapak senang diketok, menguntungkan kepentingan penguasa," ujar Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Elang ML di lokasi.
Baca Juga: Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas Macet Parah
Elang juga menyoroti disahkannya revisi UU KPK yang tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi. Karena itu, mereka mendesak presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Peninjauan Kembali RUU KPK.
"Kami menyatakan sikap menolak pelemahan pemberantasan korupsi dan meminta Presiden mengeluarkan perppu untuk meninjau kembali RUU KPK," katanya.
Dalam aksi ini, mereka juga menempel banyak poster di depan Gerbang DPR seperti 'Gedung Ini Disita KPK', 'Berduka Bersama KPK Reformasi Korupsi', 'KPK Dibunuh', 'Setop Intervensi KPK', dan 'Mahasiswa Bersama KPK'.
Saat ini, perwakilan dari mahasiwa pun diterima oleh perwakilan DPR yakni Sekjen DPR Indra Iskandar untuk melakukan negosiasi.
Baca Juga: Buruh Demo di Depan Istana Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
(Ari)