JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkal isu ada unsur politis dalam penetapan tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, tudingan tersebut tidak berdasar.
Jika bermaksud untuk politis, kata Syarif, maka bisa saja KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka ketika sedang ramai isu revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Baca juga: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka
"Itu tidak ada motif politik sama sekali, kalau mau motif politik mungkin diumumkan sejak ribut-ribut kemarin, enggak ada," kata Syarif di sela diskusi di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Imam Nahrawi (Okezone.com/Heru)
Sebelumnya, Imam Nahrawi berharap penetapan tersangka terhadap dirinya bukan karena ada sesuatu yang bersifat politis. Hal itu diungkapkan Nahrawi setelah KPK mengumumkan dirinya sebagai tersangka kasus suap pengembangan dana hibah dari pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora.
Baca juga: Imam Nahrawi Menteri Kedua Jokowi Jadi Tersangka KPK Setelah Idrus Marham
KPK juga mengklarifikasi soal penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi yang terkesan terburu-buru dan tanpa pemberitahuan.