JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal dunia pada usia 71 tahun di RSUD Soetomo, Surabaya. Fuad adalah terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar Pak Fuad Amin meninggal dunia di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya pada Pukul 16.12 WIB," kata Kepala Lapas Klas 1 Surabaya Tony Nainggolan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Dalam perkara ini, Fuad Amin telah divonis 13 tahun penjara dan seluruh hartanya yang mencapai Rp250 miliar dirampas untuk negara.
Tony menjelaskan, Fuad Amin mengembuskan napas terakhir lantaran penyakit yang dideritanya selama ini.
"Beliau sudah sakit lama, sakitnya komplikasi jantung dan ginjal, tapi yang tahu persis kondisinya adalah dokter," tutur Tony.
Menurut Tony, Fuad Amin baru sekitar 3 hari dirawat di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya.
"Sebelumnya bBeliau dirawat di RS Sidoardjo," ucapnya.
(qlh)