JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Senin 16 September 2019, menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Berdasarkan jadwal, rapat paripurna akan dimulai pukul 13.00 WIB dengan beberapa agenda, salah satunya mengesahkan lima pimpinan KPK yang telah dipilih oleh Komisi III DPR.
Baca juga: Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK 2019-2023
"Iya (paripurna) jam 13.00 WIB," ungkap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Rapat paripurna dibuka dengan membahas agenda laporan dari Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan KPK, kemudian dilakukan pengesahan.
Baca juga: Berikan Kuliah Umum di Unperba, Bamsoet : Upaya Bela Negara Harus Terus Dikobarkan
Komisi III DPR sendiri telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019–2023 yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Rapat paripurna selanjutnya memiliki agenda pengambilan keputusan terhadap RUU Perkawinan. Kemudian bakal ada penetapan nama-nama anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota.