JAKARTA‎ - Komisi III DPR RI telah menentukan lima nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 melalui voting pada Jumat, (13/9/2019), dini hari.
 Baca juga: Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK, Polri: Transparan dan Demokratis
Kelima nama tersebut yakni, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron. Kelima nama tersebut akan diserahkan Komisi III ke pimpinan DPR‎ pada pagi ini lewat paripurna.
 Baca juga: Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Harapan Korps Bhayangkara
"Hari ini (5 nama komisioner KPK) diserahkan ke pimpinan DPR. Ya (lewat paripurna)," ‎kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (13/9/2019).
Nantinya, lima nama Komisioner KPK akan langsung diserahkan ke Presiden Jokowi setelah disepakati atau ‎disetujui oleh pimpinan DPR. Selanjutnya, lima nama tersebut akan dilantik oleh Jokowi sebagai pimpinan KPK jilid V.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)