JAKARTA - Komisi III DPR RI telah menggelar test makalah kepada 10 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rangkaian awal fit and proper test.
Salah satu Capim KPK, Irjen Firli Bahuri mengaku membuat makalah bertopik inovasi dan strategi pencegahan korupsi yang dimana salah satu topik yang sudah disiapkan oleh Komisi III DPR.
"Saya menulis tentang bagaimana inovasi dan strategi kita untuk memberantas (pencegahan-red) korupsi," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
 Baca juga: Ini Kata Pansel Capim KPK Soal Tak Lolosnya Basaria dan Laode
Namun dia enggan merinci lebih jauh, bagaimana strategi yang bakal dilakukannya bila terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah ini. Karena sekarang masih dalam tahap seleksi oleh DPR.
"Ini kan proses. Proses yang jelas kita sebagai warga negara sama-sama cinta dengan KPK. Sama-sama cinta dengan negara kesatuan Republik Indonesia, sama-sama ingin menunjukkan bahwa kita ingin mewujudkan tujuan negara. Saya kira itu," jelas dia.
Â
Firli pun membantah terkait adanya anggapan bahwa dirinya akan melemahkan KPK. Apalagi dia pernah menjadi bagian dalam antirasuah meskipun singkat.
 Baca juga: 10 Capim KPK Mulai Test Membuat Makalah di Hadapan Komisi III DPR
"Saya sudah lama di sana, setahun dua bulan. Kita tidak ada upaya untuk pelemahan KPK, tidak ada. Kita justru memperkuat KPK," tegas dia.
Sebagaimana diketahui,Komisi III DPR telah menentukan 14 Topik yang akan diberikan kepada 10 Capim KPK dalam membuat makalah. Berikut ke 14 topiknya:
1. Perbaikan dan Peningkatan Tata Kelola Organisasi SDM KPK yang sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan, serta Sistem Pengawasan terhadap Akuntabilitas dan Profesionalitas Internal Pegawai KPK.
2. Penguatan Kebijakan Internal dan Pemanfaatan Sistem Elektronik dan Teknologi dalam Peningkatan Akuntabilitas di Bidang Penegakam Hukum yang sesuai dengan Hukum Acara Pidana dan Tata Administrasi yang Baik.
3. Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam, Keuangan, dan Sumber Penerimaan Negara lainnya.
Â
4. Peran KPK dalam Penguatan Aparat Penegak Hukum di Bidang Penegakan Hukum secara Efektif, Sinergis, dan Profesional melalui Kerjasama serta Koordinasi dan Supervisi.
5. Fokus KPK dalam Penguatan Arah Kebijakan dan Implementasi Program Anti Korupsi untuk Pengembalian dan Pemulihan Keuangan Negara.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara