PALEMBANG – Dua pembunuh bayaran yang diminta Aulia Kesuma untuk membunuh suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana berhasil ditangkap jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku, Rudi dan Supriyadi, diamankan saat berada di kebun kopi, Tebat Rengku Desa Telanai Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan, Kamis (5/9/2019). Penangkapan keduanya dibantu Polsek Banding Agung dan Polsek Mekakau Ilir.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Deny Agung Andriana, didampingi Kapolsek Mekakau Ilir Ipda Wilson Sarlis membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar. Penangkapan dilakukan petugas Polsek Banding Agung dan dibantu oleh Polsek Mekakau Ilir. Kemungkinan mereka warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan memiliki kebun di wilayah sini," ucap Ipda Wilson.
Upaya penangkapan ini dilakukan jajaran Polda Sumsel dalam hal ini, Polres OKU selatan untuk membantu Polres Metro Jakarta.
Diketahui, Aulia Kesuma dalang pembunuhan terhadap Pupung dan Dana sudah ditangkap terlebih dahulu. Selain Aulia, polisi menangkap anak Aulia karena sudah membantu perencanaan pembunuhan.
Baca Juga : Aulia Kesuma Peragakan 26 Adegan Pembunuhan Suami dan Anak Tiri di Kalibata
Pupung dan Dana ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar di kawasan Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati korban Pupung tidak membantu Aulia Kesuma untuk melunasi hutangnya.
Baca Juga : Rekonstruksi Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri Jadi Tontonan Warga
(erh)