JAKARTA – Nurul Ghufron mendadak ramai diperbincangkan media masa Tanah Air , setelah namanya dinyatakan lolos seleksi calon pimpinan (capim) KPK Periode 2019-2023.
Ghufron yang kesehariannya berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) ini memang punya nyali besar untuk ambil bagian dari para penegak hukum, bila nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Alasannya sederhana, untuk bisa membersihkan Indonesia dari persoalan-persoalan korupsi yang menurutnya sudah menggurita ini. Ya dia merasa harus terjun langsung memerangi korupsi dengan berada dalam komisi antirasuah itu sendiri.
Baca Juga: Alexander, Petahana KPK Lama Berkarir di BPKP
Apalagi menurutnya, Indonesia adalah "surga" yang jatuh di bumi, tetapi belum juga sejahtera akibat korupsi. Jika korupsi bisa diberantas, ia meyakini Indonesia akan maju dan sejahtera. Karena itulah butuh keseriusan dan konsen terhadap persoalan korupsi.
Ia merasa korupsi menjadi salah satu masalah terberat yang menjauhkan Indonesia dari keadilan. “Seandainya Indonesia sudah bersih dari korupsi, maka kemajuan, kesejahteraan dan derajat yang tinggi di kancah internasional akan segera teraih,” kata Ghufron, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Nyiman Wara, Auditor BPK Siap Pimpin KPK
Bagi Gufron, memberantas korupsi tidak cukup sekadar berkoar-koar dengan tulisan dan ceramah. Atas dasar itu, Nurul Gufron memilih maju sebagai capim KPK, agar bisa langsung menyumbangkan kemampuannya dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Baginya, kini sudah waktunya menyumbangkan kemampuan dalam pemberantasan korupsi dengan cara ingin menggugah kesadaran setiap komponen bangsa bahwa ini korupsi adalah masalah bersama.
Tanpa itu, sambungnya, KPK hanya akan menggantang asap. Karena, sekuat-kuatnya dan se-superbody apapun KPK, tidak mungkin tanpa bekerja sama dengan semua komponen bangsa, mulai dari pencegahan hingga pemberantasan.
Follow Berita Okezone di Google News
Seperti diketahui, nama Ghufron memang tidak asing di dunia akedimisi, terlebih selain maju sebagai capim KPK dan disaat bersamaan, ia juga memberanikan diri maju menjadi bakal calon rektor Universitas Jember.
Selain dosen, Ghufron juga kerap menjadi saksi ahli bidang hukum di berbagai persidangan. Sebelum menjadi dosen PNS, pria asal Sumenep Madura ini juga punya pengalaman sebagai lawyer selama 2 tahun. Kebetulan dia memiliki pengalaman dan pendidikan di bidang pemberantasan korupsi.
Baca JUga: Firli Bahuri, Capim KPKÂ Sarat Kontroversial
Bagi Nurul Gufron, memberantas korupsi tidak cukup sekadar berkoar-koar dengan tulisan dan ceramah. Atas dasar itu, Nurul Gufron memilih maju sebagai capim KPK, agar bisa langsung menyumbangkan kemampuannya dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Nurul Ghufron saat ini menjabat Dekan FH Unej selama dua periode. Pada periode pertama, dia menggantikan dekan sebelumnya, Widodo Eka Tjahjana yang ditunjuk menjadi Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Pria yang beristrikan sebagai dosen juga ini, mengaku aktif menulis artikel dan opini di surat kabar, terutama di Koran Sindo dan Republika. Selain itu, dosen dengan gaya santai ini dikenal low profile. Hal itu terbukti iajarang menggunakan fasilitas negara, terutama mobil dinas. Terkait LHKPN, Ghufron juga menjadi salah satu capim yang rutin melakukan pelaporan LHKPN sejak tahun 2016.
Perlu diketahui, pria kelahiran September 1974 ini merupakan Dosen Unej yang berhasil lolos 10 besar calon pimpinan KPK setelah sukses melewati profile assessment. Selain Ghufron, calon lain adalah Nur Sholikin yang merupakan mantan Wakil Rektor IAIN Jember. Namun hanya Ghufron yang dinyatakan lolos.
Baca Juga: Johanes Tanak, Satu-satunya Jaksa Lolos 10 Capim KPK
Dikalangan akademisi, Ghufron dinilai sebagai dosen yang loyal dan berdedikasi tinggi kepada lembaga, beliau juga mumpuni dalam bidang keilmuannya di bidang hukum sehingga menjadi salah satu pakar hukum yang banyak memberikan pertimbangan hukum kepada Universitas Jember saat menghadapi kasus hukum
Diketahui, Nurul Ghufron masuk 10 besar nama capim KPK yang diserahkan panitia seleksi ke Presiden Joko Widodo. Kesepuluh nama tersebut selanjutnya akan menjalani tahapan fit and proper test di DPR RI.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.