JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon menilai keputusan mengenai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sama sekali tidak melibatkan aspirasi dari masyarakat.
Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra itu menggelar seminar mengenai pemindahan ibu kota negara yang diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat mengenai keputusan tersebut.
"Dan ini adalah aspirasi masyarakat untuk mempertanyakan, dan bagian dari upaya sebuah public hiring menyerap aspirasi masyarakat," ujar Fadli Zon usai mengisi seminar 'Menyoal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara' yang diselenggarakan di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta (3/9/2019).
Bagi Fadli Zon, dalam keputusan pemindahan ibu kota, hak penyampaian aspirasi dari masyarakat seolah dirampas. Ia pun mempertanyakan, apakah keputusan itu hanyalah keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) semata?
"Tentu harus ada hak partisipasi publik di sini untuk didengarkan aspirasi-aspirasinya. Bagaimana, jangan sampai hak partisipasi publik ini dirampas oleh sebuah keinginan presiden," kata Fadli.
"Apakah keinginan Presiden itu mencerminkan keinginan rakyat? Inilah yang saya kira perlu didengar di dalam sejumlah forum, seminar-seminar, termasuk seperti ini," imbuhnya.
Fadli khawatir pemindahan ibu kota hanya sebuah keinginan Jokowi, bukan keinginan dari masyarakat Indonesia. Padahal menurutnya, nanti yang mendapatkan dampak dari rencana itu adalah rakyat.
"Jangan sampai keinginan Presiden itu adalah keinginan dirinya sendiri, bukan keinginan rakyat gitu. Karena itulah, kita ingin mendengarkan lebih banyak suara rakyat, karena yang akan terkena dampak dari pemindahan ibu kota adalah tentu saja seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
(qlh)