JAKARTA - Eksponen Muda Lintas Iman Indonesia (EMLI-Indonesia) mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua membentuk sebuah gugus tugas atau task force untuk menangani krisis Papua secara komprehensif dan multidimensional.
"Pimpinan dan keanggotaan dari gugus tugas hendaknya diprioritaskan bagi putera-puteri Papua dari berbagai latar belakang, yang sungguh-sungguh memahami masalah-masalah mendasar di Papua," kata Sekjen EMLI-Indonesia, Viktus Murin saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2019).
Viktus menerangkan, gugus tugas ini mesti membangun kemitraan intesif dengan para pemimpin umat beragama di Papua melalui lembaga-lembaga keagamaan seperti Sinode Gereja, Keuskupan, MUI, serta para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Papua.
Ia memandang bahwa Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada 2 Agustus 1969 yang hasilnya disahkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam Resolusi 2504 Majelis Umum, merupakan penegasan kembali sikap rakyat Papua mengenai penentuan nasib sendiri.
Dengan atau tanpa PEPERA, Papua disebut telah menjadi bagian integral NKRI sejak 17 Agustus 1945. Karena itu PEPERA tetap sah sebagai out come dari penyelesaian konflik bilateral berdasarkan perjanjian bilateral RI-Belanda (New York Agreement 1962).
Baca Juga : Freddy Numberi Buktikan Kebersamaan Jadi Pemersatu Kedamaian untuk Papua
Baca Juga : Polri Kantongi Identitas Dalang Kerusuhan di Papua
Kendati demikian, pihaknya menyesalkan terjadinya unjuk rasa berujung rusuh di Jayapura pada tanggal 29 Agustus 2019. Viktus melihat Polri telah bergerak cepat menetapkan 30 orang tersangka dalarn kerusuhan di Jayapura.
"Tindakan cepat Kepolisian ini merupakan manifestasi sikap menjunjung tinggi supremasi dan atau penegakan hukum. Bersamaan dengan itu, para penegak hukum di ranah pengadilan hendaknya menjatuhkan hukuman berat bagi siapapun pelaku tindakan provokasi yang membonceng sentimen SARA dan tindakan intoleransi," tegas Viktus.
Follow Berita Okezone di Google News