JAKARTA - Polri menemukan sedikitnya 554 temuan politik uang yang terjadi di Pemilu 2019. Dari jumlah tersebut, 132 laporan dinyatakan sebagai tindak pidana dan diserahkan hingga ranah pengadilan.
Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta menjelaskan sebanyak 31 kasus politik uang dilakukan dengan cara konvensional, yakni memberikan amplop berisi uang dan stiker caleg tertentu.
Namun, politik uang juga kini bertransformasi, para caleg tak lagi memberikan uang, namun sembako, kebutuhan sehari-hari, hingga asuransi kecelakaan.
Baca Juga: PPATK Ungkap Politik Uang Zaman Sekarang, Beli Suara Pakai Asuransi Kesehatan
Maraknya politik uang dikomentari mantan Caleg DPR RI Dapil 5 Jawa Tengah dari Partai Perindo, Henry Indraguna. Ia mengaku selama 7 bulan kampanye terjun door to door kepada masyarakat, menemukan banyak keluhan, termasuk soal dibagikannya amplop oleh caleg lain.
"Politik amplop itu merusak, kemarin banyak masyarakat yang hatinya memilih saya namun tangannya mencoblos caleg lain karena politik uang," jelas Henry saat peluncuran buku True Story Henry Indraguna yang merupakan bioghrafi pengacara tersebut.
Menurut Henry, para caleg biasanya memakai cara singkat dengan politik uang karena malas ke lapangan dan melihat langsung kondisi masyarakat.