JAKARTA – Sekretaris daerah nonaktif Jawa Barat, Iwa Karniwa (IWK), dijadwalkan hari ini diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
"IWK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Divisi Humas KPK Yuyuk Andriyati, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Iwa Karniwa di Cimahi
KPK sendiri telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin megaproyek Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
Baca juga: Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar, KPK Sita Dokumen RDTR
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak melakukan penahanan terhadap Iwa Karniawa. Belum diketahui apakah Iwa akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.