JAKARTA - Yayasan Lembaga Komsumen Indonesia (YLKI) menilai pemblokiran akses internet di Papua selama hampir dua pekan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dengan alasan keamanan dapat dimengerti, namun pemerintah seperti ‘melempar handuk’ terkait dampaknya.
“Pemblokiran internet di Papua, dengan segala plus minusnya bisa dimengerti, terutama jika dimensinya adalah situasi terkini di Papua Barat, namun pemerintah seperti melempar handuk terkait dampaknya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada Okezone, Jumat (30/8/2019).
Menurut Tulus, keputusan pemerintah yang mengambil langkah untuk memutus sementara jaringan internet telah melanggar hak-hak konsumen.
“Potensi pelanggaran hak-hak konsumen, yang telah membeli paket internet dari operator. Paket internet yang telah dibeli tak bisa digunakan secara optimal,” tuturnya.
“Pemerintah mestinya kreatif untuk memblokir di daerah-daerah rawan saja, bukan secara keseluruhan di Papua. Kan bisa kerja sama dengan intelijen. Papua aksesnya sudah sangat terbatas, kok diblokir,” kata dia.
YLKI meminta agar pemerintah bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami para konsumen, pasalnya hingga saat ini sudah ada gerakan dari para konsumen yang merasa dirugikan atas keputusan pemerintah.
“Seharusnya pemerintah bertanggung jawab terhadap hal ini. Saat ini banyak keluhan dan pengaduan konsumen terkait hal itu. Banyak konsumen menuntut ganti rugi dan melakukan aksi demontrasi ke operator untuk menuntut ganti rugi. Tuntutan masyarakat sebagai konsumen adalah benar, sesuai haknya. Namun harusnya tuntutan itu ditujukan kepada pemerintah, Kementerian Kominfo, bukan kepada operator,” ujarnya.
(qlh)