JAKARTA - Anggota DPRD Bekasi fraksi PDI-Perjuangan, Soleman mengakui dikonfrontir oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang juga fraksi PDI-Perjuangan, Waras Wasisto.
Demikian diakui Soleman usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Soleman dan Waras diduga dikonfrontir terkait aliran suap proyek Meikarta.
"Hanya dikonfrontir saja sama Pak Waras tadi," singkat Soleman di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Soleman juga mengakui bahwa pernah mengenalkan Waras Wasisto dengan mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili yang kini sudah menjadi terpidana perkara suap proyek Meikarta.
"Saya cuma memperkenalkan Pak waras dengan Bu Neneng (Rahmi Nurlaili) saja," ucapnya.
Baca Juga: Dua Legislator PDIP Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Meikarta
Kendati demikian, Soleman mengklaim tidak pernah bertemu dengan Neneng Rahmi untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Hal itu, kata dia, dibahas oleh tim panitia khusus (pansus) RDTR DPRD Kabupaten Bekasi.
"Itu ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR," kata Soleman.
Sekadar informasi, KPK memeriksa dua legislator PDI-P sebagai saksi pada hari ini. Keduanya yakni, anggota DPRD Bekasi, Soleman dan anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat non-aktif, Iwa Karniwa (IWK).