JAKARTA - Sebanyak dua tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di daerah Jakarta, Bogor, dan Bandung terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Rabu (14/8/2019).
Tim menggeledah dua lokasi di Jakarta, yakni di Kantor PT Pertani (Persero) dan tempat tinggal seorang saksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sedangkan di Bogor, tim menggeledah rumah tersangka Elvianto di Kota Wisata Florence, Ciangsanan Gunung Putri.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Impor Bawang Hasil Geledah Ruang Kerja Nyoman Dharmanta di DPR
Dua lokasi lainnya yang digeledah berada di Bandung. Yakni, rumah seorang di Katapang Indah Residence, dan kediaman tersangka Doddy Wahyudi di daerah Cipahit, Bandung Wetan.
"Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di 11 lokasi sejak Jumat, 9 Agustus 2019, hari ini, dua tim secara paralel ditugaskan di Jakarta dan Bandung untuk lakukan penggeledahan di lima lokasi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Tim menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Sejumlah barang bukti tersebut yakni dokumen terkait pengurusan impor bawang putih serta barang bukti elektronik.
"Dari lokasi tersebut KPK lakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait pengurusan impor bawang putih dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Baca Juga: KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kementan dan Kemendag Terkait Suap Impor Bawang Putih