JAKARTA - Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. KPK mendapat informasi bahwa Dada Rosada sedang sakit.
KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dada Rosada. Belum diketahui dengan pasti kapan Dada Rosada akan dipanggil ulang untuk diperiksa.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sakit," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Sedianya, Dada Rosada dipanggil pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mantan orang nomor satu di Kota Bandung itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung.
Belakangan, KPK menduga banyak pihak yang turut menerima uang korupsi pengadaan tanah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Pemkot Bandung, tahun anggaran 2012-2013. Aliran uang korupsi tersebut diduga mengalir ke para tersangka serta sejumlah pihak lain di Bandung.
Sejauh ini, KPK sudah menerima pengembalian uang dalam bentuk rupiah senilai puluhan juta dari sejumlah pihak. Tak hanya itu, KPK juga menerima adanya pihak yang mengembalikan 5 bidang tanah dalam perkara ini.