JAKARTA - Penanyi lawas era 80-an, Istiningdiah Sugianto atau yang karib disapa Iis Sugianto, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Iis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo (SS).
‎"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TPPU SS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Iis telah datang ‎memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK sekira Pukul 10.41 WIB. Dia langsung masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Tak hanya Iis, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Notaris Marcivia Rahmani, Bidang Keuangan (Rockpool Ventures) Hadi Rusli, serta pihak swasta Dwiningsih Haryanti Putri.
Disinyalir, KPK sedang mendalami aset milik mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Dalam hal ini, keluarga Emirsyah membeli rumah milik Iis Sugianto di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pembelian rumah tersebut yang sedang ditelisik KPK.
KPK sendiri telah menjerat Emirsyah Satar dan mantan Dirut PT MRA, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka TPPU.
Sebelumnya, Emirsyah dan Soetikno telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus‎ dugaan korupsi ‎pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce.
Dalam kasus suapnya, Emirsyah diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK menemukan sejumlah fakta yang signifikan bahwa uang suap yang diberikan Seotikno kepada Emirsyah tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce, tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.
Untuk program peremajaan pesawat, Emirsyah Satar melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008-2013 dengan nilai miliaran USD.
Empat kontrak tersebut yakni terkait pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin atau Total Care Program dengan perusahaan Rolls Royce, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.
Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.