JAKARTA - Polisi telah menetapkan 23 tersangka atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, sebagian besar tersangka tersebut berasal dari penyidikan yang dilakukan oleh Polda Riau. Puluhan tersangka itu pun masih dalam penanganan kepolisian setempat.
Baca Juga: Hari Ini 4 Kabupaten di Sumsel Terjadi Karhutla
"Ini sebagian besar masih pelaku individu, belum mengarah ke korporasi. Tapi proses penyidikan masih terus berjalan apakah ada keterlibatan korporasi," ujar Dedi ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Untuk penanganan Karhutla, Dedi menjelaskan, pihaknya akan berfokus kepada wilayah Kalimantan, baik Kalimantan Tengah, Barat dan juga Timur. Pasalnya, wilayah-wilayah itu masih memiliki kekeringan yang cukup tinggi.
"Saat ini dari Polda Kalbar sudah saya kontak, soalnya banyak hotspot di Kalbar. Kita belum dapat info lebih lanjut. Polda kalbar sudah berapa dilakukan penindakan," terangnya.
"Baik ditingkat polres maupun provinsi untuk melakukan patroli secara terpadu hotspot yang rawan karhutla demikian juga Kalteng Satgas terus melakukan patroli terpadu. Secara umum terjadi penurunan untuk penindakan pelaku karhutla," tutur Dedi.
Baca Juga: Warga Buka Lahan dengan Sistem Tebas Bakar, 9 Titik Panas Terpantau di NTT
(fid)