JAKARTA - Polri menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dengan membentuk tim teknis.
"Sebagai tindaklanjut rekomendasi Tim Pencari Fakta, maka kemudian diteruskan dengan pembentukan tim teknis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, melansir dari Antaranews, Kamis (18/7/2019).
Tim teknis kata dia, nantinya akan bekerja dalam jangka waktu yang akan ditentukan kemudian. Tim tersebut seluruhnya beranggotakan personel Polri yang akan menjalankan berbagai tugas untuk mengungkap kasus ini di antaranya tugas investigasi dan bantuan teknis.
Tugas investigasi mencakup penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan bantuan teknis dikerjakan oleh Puslabfor, Inafis dan Dokkes. "Sehingga komprehensif dalam sebuah penyelidikan dan penyidikan dan mendukung hasil penyelidikan dan penyidikan itu," tuturnya.
Sebelumnya, TGPF kasus Novel merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis untuk mendalami keberadaan tiga orang tak dikenal yang diduga terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.