JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (54) yang merupakan terdakwa perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor sepakbola membantah tuduhan yang diberikan kepadanya oleh Jaksa Penuntut Umum. Joko Driyono menegaskan jika tak pernah dengan sengaja melakukan perusakan kepada barang bukti tersebut.
"Dahsyat, karena saya sama sekali saya tidak pernah melakukan hal itu. Saya tidak pernah dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang barang bukti. Sebab, memang fakta di persidangan tidak tergambarkan apa yang didakwakan kepada saya," kata Joko Driyono, di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2018).
Ia menyatakan bilamana kasus yang menyeretnya bukanlah terkait dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Padahal itu barang bukti di kasusnya juga tidak digunakan dalam perkara hukum lain atau kasus yang disidangkan di Banjarnegara.
Baca Juga: Joko Driyono Kembali Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan
Joko Driyono menjelaskan jika ia hanya meminta stafnya untuk masuk ke ruangannya bukan ke ruangan Komisi Disiplin (Komdis) lantaran tak ingin barang-barang pribadinya tidak tercecer.
"Karena itu dengan jelas pula saya menyampaikan kepada Dani agar jangan sekali-kali memasuki ruangan Komisi Disiplin. Cukup ke ruangan saya, amankan barang pribadi saya. Hal itu murni karena saya hanya tidak ingin barang-barang pribadi saya tercecer dan tercampur kemudian hilang, atau rusak," jelasnya.
Karena itu dia pun membantah dari dalil-dalil yang sudah dituduhkan kepadanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya hanya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan berhenti mencintai sepakbola. Hal ini akan saya lakukan untuk membuktikan bahwa semua tuduhan, sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena memang sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu," jelas Joko Driyono.