JAKARTA โ Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menegaskan Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air. Kepulangan Rizieq terhalang karena dia mengalami overstay atau kelebihan ketentuan waktu tinggal di Arab Saudi.
Maftuh menuturkan, jika ingin pulang ke Indonesia, sesuai ketentuan Saudi, Rizieq harus membayar denda atau gharamah atas overstay tersebut.
"Bayar denda. Satu orang Rp110 juta. Kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," kata Agus, Rabu (10/7/2019). Maftuh menuturkan, denda ini harus dibayarkan langsung oleh yang bersangkutan alias tidak bisa diwakilkan pihak lain termasuk Pemerintah Indonesia.
Maftuh mengingatkan, membayar gharamah saja tidak cukup. Jika seseorang terkena masalah hukum di Saudi, belum tentu bisa pulang ke negaranya.
โDengan catatan yang bersangkutan tidak ada masalah hukum di Saudi, baik perdata atau pidana. Jika ada masalah hukum, meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," ujarnya.
Namun, Agus enggan menjawab saat disinggung terkait apakah Rizieq di Arab Saudi terjerat kasus hukum. Da meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan.
"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," kata dia.
Agus menjelaskan, masih ada cara lain yang bisa ditempuh Rizieq agar tidak membayar denda, yakni menunggu program amnesti atau pengampunan dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga : Dirjen Imigrasi Sebut Negara Tidak Menghalangi Habib Rizieq Pulang
Tiga tahun lalu Kerajaan Saudi telah memberikan amnesti ini. Namun, pengampunan bisa diberikan dengan catatan kasus overstay diselesaikan.
Kepulangan Rizieq kembali menjadi polemik. Elite politik mantan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menginginkan kepulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo-Jokowi. Mereka menuding kepulangan Rizieq dihalangi Pemerintah Indonesia.
Baca Juga : Terkait Pemulangan Habib Rizieq, PDIP: Tidak Ada Barter dalam Rekonsiliasi
(erh)