JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia menyambangi Gedung Polda Metro Jaya untuk melakukan pembahasan soal kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan perkara penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut sesuai jadwal kemarin usai bertemu pihak Mabes Polri, hari ini mereka kan menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga: Penembak Harun Al Rasyid saat Aksi 21-22 Mei Gunakan Senpi Glock 42
"Kemarin kami telah bertemu dengan tim supervisi Mabes Polri yang menangani masalah kekerasan dan kerusuhan di bulan Mei tersebut, hari ini kita ingin membahas lebi jauh," kata Usman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019).
Amnesty juga akan bicara soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan yang belum jelas sampai kini. Pihaknya akan bertanya soal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dirasa belum dapat hasil signifikan.
"Di luar itu bisaa saja misalnya (kasus) Novel (Baswedan), agenda penegakan HAM (hak Asasi Manusia) secara umum. Tentu saja kita menunggu laporan itu. Mudahan pertemuan ini bisa membahas masalah itu sekalian," ujar Usman.
Baca Juga: 800 Hari Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Bicara Kendala Pengusutan
Lebih lanjut dia menyebut pertemuan ini diharap bisa menyelesaikan adanya dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM dan soal insiden tewasnya masyarakat sipil yang diduga akibat ditembak dengan menggunakan peluru tajam saat 21-22 Mei.
"Tindakan-tindakan kriminal semacam itu yang tentunya kami sangat mendukung agar Polri bekerja dengan profesional mengusutnya dan tentu saja tidak boleh lupa apabila ada anggota polri yang melakukan pelanggaran hukum juga diproses dengan cara yang sama dengan cara profesional dan terpercaya," tutur Usman.
(fid)