JAKARTA - Setara Institute memaparkan hasil studi terbarunya perihal tipologi keberagamaan mahasiswa di 10 perguruan tinggi negeri di Indonesia. Studi dengan menggunakan metode survei dan diikuti oleh 1.000 sampel ini menjelaskan bahwa keberagamaan mahasiswa menjurus pada konservatisme dan formalisasi agama.
Setara sendiri membagi keberagamaan mahasiswa menjadi tiga lapisan, yaitu lapis individual, lapis sosial-kemasyarakatan, dan lapis publik-kenegaraan. Pada lapis pertama, terdapat dua tipe keberagamaan mahasiswa, yaitu konservatif dan sekuler.
Pada lapis kedua, terdapat dua tipe keberagamaan; eksklusif dan inklusif. Sedangkan pada lapis ketiga, juga terdapat dua tipe keberagamaan, yaitu formalis dan substansialis.
(Baca Juga: Setara Institute: Mahasiswa UIN Jakarta & Bandung Paling Konservatif dalam Beragama)
"Hasilnya, kami menemukan adanya sinyalemen penguatan sentimen konservatisme dan formalisasi agama di lingkup perguruan tinggi negeri," jelas peneliti Setara Institute, Nooryamin Aini dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (1/7/2019).
Di lapis keagamaan pada ranah individual, sebagian besar mahasiswa berada pada kelompok moderat, yaitu 36%. Sedangkan 23,4% lainnya konservatif, dan ‘hanya’ 10,9% dari mereka yang sangat konservatif. 15% dari responden bertipe sekuler, dan 14,7% lainnya sangat sekuler.
Di lapis keagamaan pada ranah sosial-kemasyarakatan, hanya 20% responden yang berada dalam kelompok moderat. 25,8% dari mereka bertipe inklusif, namun 21,8% lainnya bertipe eksklusif. Pada lapis yang sama, 19,5% dari responden sangat eksklusif dan ‘hanya’ 12,9% mereka yang bertipe sangat inklusif.
"Data ini perlu mendapatkan perhatian lebih, bahwa total kelompok moderat dan inklusif hanya sebesar 45,8%, sedangkan 53% lainnya bertipe eksklusif dan sangat eksklusif," jelas Aini.
Lebih lanjut, di lapis publik-kenegaraan, 33,5% mahasiswa berada pada tipe moderat. 24% lainnya formalis dan 8.1% lainnya sangat formalis. Persentase mahasiswa yang substansialis hanya 15,3% dan yang sangat substansialis 19,1%.
"Data tersebut menunjukkan bahwa persentase mahasiswa yang sangat formalis memang sangat kecil, hanya 8,1%. Namun diperlukan kewaspadaan tinggi sebab 24% dari mereka formalis," lanjutnya.
"Jika tidak ada intervensi yang presisi, mereka potensial untuk bergeser menjadi kelompok sangat formalis, yang berpotensi menjadi ancaman serius bagi dasar negara Pancasila, UUD 1945, dan sistem demokrasi. Hanya 33,5% dari mereka yang berada dalam kelompok moderat pada lapis ini," ungkapnya lagi.