JAKARTA - Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Pemeriksaan kali keempat bagi itu rencananya akan dilaksanakan hari ini.
"Nanti dijadwalkan ada pemeriksaan (Joko Driyono)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga: Setelah Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola Buka Peluang Jerat Tersangka Lain
Sayangnya Argo tidak menjelaskan terkait pemeriksaan tersebut dan meminta media untuk menunggu. Namun demikian dirinya juga belum mendapat informasi apakah Joko Driyono akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya lihat saja nanti, datang atau tidak ya," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu 19 Februari 2019.
Atas perbuatannya itu Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Siap Lindungi Lasmi Indaryani dari Teror
(edi)