JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyatakan bahwa Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sejauh ini masuk dalam kategori korban dari penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
"Ya bisa dikatakan korban," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Baca juga: Hasil Urine Andi Arief Positif Menggunakan Sabu
Meskipun baru menjalani pemeriksaan intensif, Iqbal menyebut, kemungkinan besar politikus Demokrat itu akan menjalani hukuman rehabilitasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
"Ada mekanisme itu kemungkinan direhabilitas karena dia korban," ujar Iqbal.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Andi Arief Sempat Menolak Dites Urine
Iqbal menegaskan, pihaknya tidak pernah main-main dan sedang gencar melakukan pemberangusan terkait dengan peredaran narkoba di Indonesia.
"Pihak kepolisian gencar lakukan upaya paksa kepolisian demi menyelamatkan WNI untuk bebas dari narkoba. Kami prihatin Mabes Polri prihatin," tutur Iqbal.
Saat ini, Polisi menyatakan bahwa hasil laboratorium dari Andi Arief positif mengandung zat Amphetamine atau Sabu.
Baca juga: Ada Sebungkus Kondom Bergerigi saat Polisi Tangkap Andi Arief terkait Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Andi diciduk Minggu 3 Maret 2019 kemarin.
(rzy)