JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan pihaknya masih memproses laporan yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, terkait soal dugaan kampanye karena pernyataan 'Yang Gaji Kamu Siapa?' dalam sebuah acara.
Ditemui saat menghadiri Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Abhan menyebutkan bahwa Bawaslu masih memeriksa satu saksi yakni pelapor.
"Pertama juga tentunya pelapor, baru pelapor (yang diperiksa)," ujar Abham saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Baca Juga: Penjelasan Kemenkominfo Terkait Viralnya Ucapan Rudiantara 'Yang Gaji Kamu Siapa?'
(Foto: Menteri Rudiantara/Okezone)
Untuk lebih lanjut, Bawaslu masih memilih fokus kepada pemeriksaan saksi dan barang bukti. Sampai saat ini pun belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor, yakni Rudiantara.
"Masih menjalani pihak-pihak lain dulu. Belum sampai ke sana (pemanggilan Rudiantara) masih pihak-pihak terkait," terangnya.
Sekadar diketahui, Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA melaporkan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara ke Bawaslu RI pada Jumat (1/2/2019). Rudiantara dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran pemilu terkait video viral #YangGajiKamuSiapa.
Dalam sebuah video itu, Rudiantara sempat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih diantara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Saat ASN itu memilih stiker nomor dua, tidak lama setelah percakapan, Rudiantara bertanya 'Yang gaji Ibu siapa sekarang?' kepada sang ASN tersebut.
Baca Juga: Polemik #YangGajiKamuSiapa, Ini Tanggapan DPR
Follow Berita Okezone di Google News
(edi)