Share

KPK Periksa Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Arie Dwi Satrio, Okezone · Senin 04 Februari 2019 11:13 WIB
https: img.okezone.com content 2019 02 04 337 2013444 kpk-periksa-tenaga-ahli-wakil-ketua-dpr-taufik-kurniawan-4vsxqLVIn9.jpg Wakil ketua nonaktif DPR RI, Taufik Kurniawan. (Foto: Heru Haryono/Okezone)

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen yang menyeret wakil ketua nonaktif DPR RI, Taufik Kurniawan (TK).

Dua saksi tersebut yakni tenaga ahli Taufik Kurniawan, Haris Fikri; β€Ždan Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kemenkeu Tahun 2016, Muhammad Nafi. Mereka akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan.

(Baca juga: Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan, KPK Lengkapi Berkas Penyidikan)

"Kedua saksi tersebut diperiksa untuk proses penyidikan tersangka TK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2019).

Wakil ketua nonaktif DPR RI Taufik Kurniawan. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

(Baca juga: KPK Dalami Proses Transaksional Taufik Kurniawan dan Bupati Kebumen)

Taufik diduga menerima uang suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Disinyalir, suap tersebut diterima Taufik sebagai komisi atas pemulusan perolehan DAK Fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini